ResmiTersangka, Ustad Mizan Qudsiah Diamankan Polda NTB. GerbangIndonesia, Mataram - Ustad Mizan Qudsiah akhirnya diperiksa di ruang Ditreskrimsus Polda NTB, Kamis (20/1/2022). Ustad Mizan datang menghadiri panggilan Polda NTB terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan makam leluhur. Didampingi tiga kuasa hukum, salah satu petinggi
Pimpinan Pondok Pesantren Assunnah Bagik Nyaka Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat Ustaz Mizan Qudsiah ditetapkan sebagai tersangka. Mizan Qudsiah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian yang menyinggung sejumlah makam keramat leluhur di Lombok.. Mizan Qudsiah diduga menyampaikan ujaran kebencian tersebut melalui ceramahnya yang pertama kali diunggah pada
KETIKAPARA NABI DIADILI. Pada hari itu semua binatang ternak, hewan buas dan burung-burung diadili. Setiap tandukan, cakaran dan kejahatan lainnya dibalas setimpal. Kemudian dikatakan kepada mereka, "Jadilah kalian debu!" semua hewan itu pun menjadi debu. Ketika itu orang-orang kafir yang tahu bahwa mereka akan disiksa selama-lamanya
Vay Tiền Nhanh. GerbangIndonesia, Mataram – Ustad Mizan Qudsiah akhirnya diperiksa di ruang Ditreskrimsus Polda NTB, Kamis 20/1/2022. Ustad Mizan datang menghadiri panggilan Polda NTB terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan makam tiga kuasa hukum, salah satu petinggi Ponpes As-Sunnah Lotim ini diperiksa kurang lebih 3 jam di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda NTB, dengan 19 pertanyaan.“Pertanyaannya seputar video itu. Tapi video versi lengkap, bukan potongan yang 19 detik,” ujar Kuasa Hukum Ustad Mizan Qudsiah, Apriadi Abdi Negara usai pemeriksaan.
biografi ustadz mizan qudsiyah